• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Polisi Tembak Jambret Mahasiswa di Medan Sunggal,,

    JON KEY
    Selasa, 21 Januari 2025, 01.39 WIB Last Updated 2025-01-21T09:39:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan - Komitmen memberantas kejahatan jalanan terus dilakukan oleh Polsek Sunggal sesuai dengan perintah Polrestabes Medan.

    Jabret Mahasiswa "Dihadiahkan" Timah Panas Usai Beraksi di 10 Lokasi, Tak Sampai 24 Jam, Jambret Gadis Cantik Diringkus Polsek Sunggal

    Hal ini dibuktikan langsung oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal Yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan specialis jambret. 

    Pelaku adalah warga Medan bernama DH (39) yang telah tercatat aksi kehajatannya di kepolisian sebanyak 10 laporan polisi.
    Korban Sukarni  (40) sebagai Ibu Rumah Tangga saat ini harus mendapat perawatan medis dirumah sakit. Sukarni sempat mengejar pelaku dan terjatuh di Jalan Amal Medan

    Sementara Rahel (20) Sebagai Mahasiswa dijambret di Jalan Gatot Subroto Medan.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal, Bambang G Gutabarat, saat menggelar kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang Medan, Selasa (21/01/2025).

    " Modusnya ini menyasar pada masyarakat yang cukup rentan yakni perempuan.Ini berulang, pelaku telah melakukan 10 kali kejahatan yang sama," kata Kapolrestabes Medan.

    Sebagai efek jera kepada pelaku, bedasarkan laporan kepolisan yang tercatat sebanyak 10 kasus. Polrestabes Medan akan mengawal kasus ini agar hukumannya berlanjut.

    "Saya pastikan untuk kontruksi hukumnya berlanjut. Laporan polisinya ada sepuluh akan berlanjut. Jika pelaku bebas lanjut akan berlanjut hukumannya," tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

    Salah satu korban bernama Mahasiswa bernama  Rahel, mengaku dirinya tidak menyangka jadi korban aksi kejahatan dilokasi ramai pada sore hari.

    " Saya dari Binjai menuju Medan bersama orang tua, sampai di Jalan Gatot Subroto Medan, tas saya yang berisi Hp, KTP, ATM langsung di tarik oleh pelaku," ujarnya saat berada di Polsek Sunggal.

    Tidak menerima barang berharga dilarikan pelaku, ia pun spontan mengejar pelaku dan tidak membuahkan hasil.

    " Tapi saya senang dan berterima kasih sekali sama Polrestabes dan Polsek Sunggal atas reaksi cepatnya. Saya sedang menyusun skripsi dan di Hp itu ada data -data skripsi saya," terangnya.

    Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 1 buah helm, 1 potong jaket, 1 unit Hp, 1 unit Sepeda motor dan uang tunai Rp. 500.000.

    Terhadap pelaku disangkaan dengan Pasal 365  Ayat (1) KUHPidana dengan 9 tahun kurungan penjara(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini