masukkan script iklan disini
Tanjungbalai , Asahan - Gudang dan tangkahan ikan milik Joe Tjang C.V. Asahan Jaya Abadi, yang terletak di area Daerah Aliran Sungai Asahan, Pantai Kaghona Jalan Tanjung Barombang Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai, Senin (10/02/2025) siang, di datangi secara mendadak (sidak) oleh dua Orang Anggota DPRD Asahan.
Dua Anggota DPRD Asahan yang melakukan inspeksi mendadak tersebut dari Komisi "A, Daniel Banjar Nahor dan Parulian Sitorus, tiba dilokasi milik Joe Tjang tersebut, sekira pukul 11.30 WIB bersama pihak Dinas Perizinan Pemkab Asahan serta sejumlah aparat pemerintahan kecamatan Tanjung Balai dan Kepala Desa Asahan Mati, Jebriadi Sibarani yang juga belakangan hadir setelah beberapa detik kepergian anggota Dewan tersebut.
Ketika anggota DPRD Kabupaten Asahan tersebut berada di lokasi Sempat terjadi ketegangan dengan salah seorang anggota sebuah LSM bernama Syahrizal Sitorus yang mengaku sebagai pengawas gudang ikan CV. AJA itu. Syahrizal mengaku sebagai pengawas sekaligus perwakilan pengusaha, namun saat anggota dewan itu meminta untuk menunjukkan dokumen terkait izin usaha yang bergerak dibidang usaha perikanan dan kelautan tersebut, Syahrizal tidak bisa untuk menunjukkannya dan berkelit berupaya mencari alasan lain dan beliau mengatakan kalau masalah izin gudang CV AJA tersebut dia mengatakan " kalau masalah surat atau izin usaha minta dan tanyakan langsung saja ke pengusaha, itu bukan wewenang saya " ujar Syahrizal .
Syahrizal balik bertanya kepada 2 anggota DPRD dan rombongan
" Orang bapak-bapak masuk ke lokasi ini ada surat tugas nya tidak , dan siapa yang mengijinkan masuk " kata Syahrizal dengan nada agak tinggi
Daniel Banjarnahor, Sekretaris Komisi A DPRD yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD Asahan mengatakan, bahwa kehadiran mereka turun ke gudang milik Joe Tjang tersebut secara mendadak merupakan hal biasa bagi dewan dan melakukan monitoring untuk memastikan apakah usaha milik Joe Tjang itu sudah memiliki izin atau belum.
Kerena dikatakan Daniel, sesuai informasi yang diterima pihaknya, gudang usaha perikanan tersebut belum memiliki izin dan datanya sama sekali tak ditemukan di Dinas Perizinan Kabupaten Asahan.
Setelah beberapa saat ketegangan mereda dan saling memahami situasi , 2 anggota Dewan Kabupaten Asahan beserta rombongan aparat terkait tersebut beranjak pergi . ( Adenasti )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar