• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Hasil Razia 2 Unit Mesin Ketangkasan dan 10 Unit Sepeda Motor di Serahkan Kodim 0205/Tk Kepada Polres Tanah Karo

    JON KEY
    Jumat, 14 Februari 2025, 18.50 WIB Last Updated 2025-02-15T02:50:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tanah Karo -Terkait maraknya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti langsung memerintah Unit Intel Kodim menyisir lokasi - lokasi yang diduga lapak narkoba maupun judi dan langsung melibatkan Subdenpom Kabanjahe dan Polres Tanah Karo. 

    Untuk meminimalisir peredaran narkoba diwilayah hukumnya, maka pada Kamis 13/2/2025 sekitar pukul 20.00 wib Kodim 0205/TK bersama aparat gabungan melakukan penggerebekan barak narkoba di Kota Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

    Penggerebekan itu dilakukan mengingat marak dan banyaknya laporan kepada pihak keamanan terutama TNI tentang adanya para pengedar dan pemakai narkoba yang ada diwilayahnya serta membuat masyarakat sekitar menjadi resah. 

    Adapun personil yang turut serta dalam penggerebekan tersebut terdiri dari personel Subdenpom Kabanjahe berjumlah 6 orang. Kemudian personil Provos Kodim 0205/TK 5 orang, Unit Intel Kodim 0205/TK 15 orang serta personel Polres Tanah Karo berjumlah 6 orang.

    Dalam penggerebekan tersebut, terlihat petugas gabungan melakukan penyisiran disekitar lokasi namun petugas tidak menemukan adanya pengguna ataupun penjual narkoba ditempat tersebut. Petugas hanya menemukan mesin ikan ikan 2 unit, 10 unit sepeda motor yang diduga pemilik pengguna narkoba, bonk narkoba, uang bekisar Rp 1.590.000 dan barak yang telah kosong ditinggalkan oleh pengguna narkoba itu.

    Ditempat yang sama, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang ketika menyerahkan barang bukti pada hari, Jumat 14/2/2025 mengatakan, untuk hasil tangkap semalam kita serahkan kepada Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

    Adapun barang bukti yang kita serahkan 2 unit mesin ikan ikan, 10 unit sepeda motor, hp berbagai merek sebanyak 7 Unit, uang tunai Rp 1590.000, mesin timbangan digital 3, plastik klip kecil, resifer cctv.

    Girang menambahkan, untuk kegiatan patroli terkait penyakit masyarakat ini terus kita laksanakan secara berkesinambungan dan waktunya tidak bisa kami sebutkan, intinya kami dari Kodim 0205/TK terus menggempur peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karo ini," ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang. 

    Selama penggerebekan dilakukan petugas suasana berjalan kondusif dan tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan sampai rajia selesai sekitar pukul 01.00 wib.(Pst Ariani Br Silaban)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini