masukkan script iklan disini
MEDAN - Keberadaan tempat perjudian tembak ikan atau yang dikenal dengan "Gelper" yang berlogo Jags di wilayah Polsek Tuntungan, Medan, semakin meresahkan masyarakat. Praktik ilegal yang berkedok permainan ketangkasan ini diduga telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan, antara lain:
- Kawasan Ladang Bambu di belakang Kantor Lurah
- Simpang Selayang Pajak Laucih (Loket Ma Karo)
- Jalan Bunga Mayang (samping Stikes)
- Area Simpang Selayang, baik di depan SPBU maupun pesantren
- Gang Bersama di samping Alfamart
- Simpang Selayang Jalan Barus Simpang Asisi
- Kawasan Pajak Melati, termasuk Warkop Gantang dan belakang Warkop Rabun
- Gang Sejati dengan tiga titik lokasi
- Gang Musik Pantai Bokek di samping area pemakaman
Seorang warga berinisial S.G. mengungkapkan kekhawatirannya terkait peningkatan tindak kejahatan, khususnya pencurian, yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (17/2/2025), Kapolsek Tuntungan menyatakan akan melakukan penyelidikan dan penindakan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
Masyarakat berharap Polsek Medan-Tuntungan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik perjudian yang semakin marak ini demi keamanan dan ketertiban wilayah setempat.(Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar