• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas

    JON KEY
    Selasa, 25 Maret 2025, 09.33 WIB Last Updated 2025-03-25T16:33:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan – Satbrimob Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam praktik perjudian. Pernyataan ini disampaikan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan perjudian di dekat Mako Brimob.

    Tim Intelmob dan Provost telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, lokasi yang dimaksud berada sekitar 2 kilometer dari Mako Kompi 2 Yon A Por, dengan temuan bekas arena sabung ayam dan beberapa mesin judi dalam kondisi rusak, berdebu serta tidak beroperasi. Seorang personel Brimob yang diketahui sebagai pemilik lahan telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam perjudian. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Senin (24/3/2025).

    Lebih lanjut, Satbrimob Polda Sumut juga diketahui telah meminta klarifikasi dari media yang bersangkutan terkait pemberitaan yang kebenarannya belum sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Pihaknya juga menegaskan akan pentingnya komitmen dalam menjaga disiplin personel untuk memastikan wilayahnya bebas dari praktik perjudian.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini