• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Diduga Edarkan Sabu di Jl. Lingkar Kabanjahe Seorang Pria di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

    JON KEY
    Sabtu, 22 Maret 2025, 01.22 WIB Last Updated 2025-03-22T08:22:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tanah Karo - PKH-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu(19/03/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, di pinggir Jalan Lingkar, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka, DB(30), wiraswasta, warga Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding kab Karo diamankan dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,36 gram. Selain itu, turut disita satu plastik klip kosong dan satu unit handphone OPPO warna hitam.

    "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba," ujar Kapolres.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo. "Kami akan mendalami lebih lanjut asal barang haram tersebut dan melakukan langkah-langkah strategis guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo," tegasnya.

    Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.(Pst Ariani Br Silaban)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini