• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Dua Pelaku Pengedar Narkoba Pajak Uka Marelan Berlebaran di Polres Pelabuhan Belawan

    JON KEY
    Kamis, 13 Maret 2025, 21.47 WIB Last Updated 2025-03-14T04:48:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Belawan, Journalis pilar keadilan hukum Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, kelurahan Terjun kecamatan Medan Marelan, pada Senin (10/3).

    Dalam penggrebekan tersebut, dua orang pengedar narkoba berhasil ditangkap, yakni Blasius Manalu (35) dan Josef Sihotang (20)
     
    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    “Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

    Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu, delapan plastik klip kecil berisi sabu, satu kotak kacamata berisi 30 plastik klip kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai Rp. 100.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

    “Temuan barang bukti ini semakin menguatkan bahwa kedua tersangka memang aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut,” tambahnya.

    Kedua pelaku akan dijerat pasal 113 mengatur hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah bagi pengedar narkotika, sambungnya.

    Kasat Narkoba menegaskan bahwa lokasi tersebut memang menjadi perhatian khusus pihak kepolisian karena sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan.

    “Maraknya peredaran narkoba di wilayah ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat serta pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(silvana)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini