masukkan script iklan disini
Medan,pilarkeadilanhukum.biz.id
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Malahayati dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Medan, Penandatanganan Perjanjian ini dilakukan oleh General Manager Regional 1 Malahayati Agust Deritanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si,
Jumat (14/3/2025)
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan setelah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap dan Plt. Kepala Kejaksaaan Tinggi Aceh Muhibbudin,S.H,M.H.
Pada acara tersebut Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh atas terlaksanakanya kerja sama ini.
Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Plt. Kepala Kejati Aceh Muhibbudin,S.H,M.H., juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya.
Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.
Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," ujar Plt. Kepala Kejati Aceh
(Adenasti/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar