• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Komitmen Berantas Judi.Polres Sergai Terus Patroli Diduga Tempat Perjudian Tembak Ikan

    JON KEY
    Minggu, 09 Maret 2025, 11.18 WIB Last Updated 2025-03-09T18:18:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Serdang Bedagai, 9 Maret 2025, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan patroli intensif di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis mesin tembak ikan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah tegas Kapolres Sergai untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

    Lokasi dan Waktu Patroli:

    1. Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan
       - Pukul 11.30 WIB :  Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., bersama anggota menindaklanjuti surat aduan masyarakat terkait dugaan adanya mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area, petugas tidak menemukan adanya mesin judi maupun aktivitas perjudian. Kapolsek menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.

    2. Kecamatan Tanjung Beringin
       - Pukul 13.30 WIB: Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, S.H., bersama anggota, menindaklanjuti laporan dari media online *Sotarduganews.id* mengenai dugaan perjudian mesin tembak ikan di beberapa lokasi:
         - Warung Kopi Adi Wijaya Pasaribu, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai
         - Warung Kopi Demsi Sianipar, Dusun II, Desa Pematang Cermai
         - Warung Tuak Marbun, Dusun II, Desa Pematang Terang
         - Warung Tuak Simatupang, Dusun IV, Desa Pematang Terang

       Setelah dilakukan pengecekan dan penyisiran di keempat lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian.

    Pernyataan Resmi:

    PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi berdasarkan aduan masyarakat dan laporan media online, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin tembak ikan yang beroperasi. Beliau menekankan bahwa berita yang beredar mengenai adanya perjudian tersebut adalah HOAX/TIDAK BENAR, terutama karena dalam narasi berita tersebut tidak dicantumkan lokasi pasti dari dugaan aktivitas perjudian tersebut.

    Polres Sergai tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayahnya(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini