• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    POLRES SERDANG BEDAGAI GELAR PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS PERJUDIAN TOGEL DAN TEMBAK IKAN

    JON KEY
    Kamis, 06 Maret 2025, 08.19 WIB Last Updated 2025-03-06T16:19:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Serdang Bedagai, 06 Maret 2025

    Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis togel dan permainan ketangkasan tembak ikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Patriatama Polres Sergai pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 14.30 WIB.  

    Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka dalam dua kasus perjudian togel di wilayah hukumnya serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.  
    Kasus 1: Perjudian Jenis Togel di Teluk Mengkudu 

    Dasar Hukum:
    - LP/A/01/III/2025/SPK/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 05 Maret 2025  

    Tersangka:
    1. SALUD (Lk, 56 tahun, wiraswasta, warga Desa Pematang Kuala, Kec. Sei Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai)  
    2. M. ROBIN SIAHAAN (Lk, 39 tahun, karyawan swasta, warga Medan)  

    Barang Bukti yang Diamankan:
    - 4 blok notes berisi angka tebakan judi togel  
    - 13 blok notes kosong  
    - 2 buku tafsir mimpi  
    - 2 pulpen  
    - 2 lembar kertas karbon  
    - 1 unit HP Oppo hitam berisi kiriman nomor pemasang judi togel  
    - Uang tunai Rp 240.000  

    Kronologi:
    Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel di sebuah warung kopi di Desa Pematang Kuala, tim Reskrim Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka saat sedang menulis nomor togel.  

    Kasus 2: Perjudian Jenis Togel di Sei Bamban

    Dasar Hukum:
    - LP/A/02/III/2025/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT tanggal 05 Maret 2025  

    Tersangka:
    1. SANJAYA NAINGGOLAN alias JAYA (Lk, 30 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, warga Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai)  

    Barang Bukti yang Diamankan:
    - Uang tunai Rp 139.000  
    - 1 unit HP Oppo biru hitam berisi transaksi angka tebakan togel dari situs judi online  

    Kronologi:
    Tim Opsnal Reskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian togel di warung kopi milik seorang warga bermarga Sitorus. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.  

    Kasus 3: Perjudian Jenis Ketangkasan Meja Tembak Ikan
    Kapolres Serdang Bedagai juga memimpin operasi penertiban judi tembak ikan pada Kamis pagi, 6 Maret 2025, di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah. Dari hasil razia, polisi menyita 1 unit meja tembak ikan, yang kemudian dibawa ke Polres Sergai sebagai barang bukti.  

    Pasal yang Dilanggar
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda 
    Rp 25 juta.  

    Pernyataan Kapolres
    Kapolres Serdang Bedagai menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. "Kami akan terus menindak tegas pelaku perjudian guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat," ujar AKBP Jhon Sitepu.  

    Turut Hadir dalam Press Release:
    1. Kapolres Sergai – AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H.
    2. Wakapolres Sergai– Kompol Mukmin Rambe, S.H.
    3. Kabag Ops Polres Sergai – Kompol Hendro S.
    4. Kasat Reskrim Polres Sergai – AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H.
    5. Kanit 1 Pidum Polres Sergai – Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K.
    6. Danramil-10/SR – Kapten Inf Sucipto
    7. Kapolsek Firdaus – AKP Andi Sujenderal 
    8. Kapolsek Perbaungan – AKP S. Gurusinga
    9. Kasi Humas Polres Sergai– IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H.

    Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif melaporkan segala bentuk perjudian yang meresahkan lingkungan. Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini