masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satpolairud dan Polsek Pantai Cermin bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait kebakaran satu unit sampan/boat di area tambak udang kosong yang berlokasi di Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.
Kronologi Kejadian
Kasat Polairud Polres Sergai AKP Pardamean Sitinjak, SH, MH menerima informasi mengenai insiden kebakaran tersebut dan segera mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan. Pada pukul 21.30 WIB, personel Polairud tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati satu unit sampan/boat berbahan fiber dalam kondisi terbakar di dalam waduk tambak udang yang telah lama kosong.
Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya korban dalam kejadian tersebut.
Pada keesokan harinya, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH bersama AKP Pardamean Sitinjak, SH, MH serta sejumlah personel kembali mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa hingga saat ini, pemilik sampan/boat yang terbakar tersebut belum diketahui.
Langkah Kepolisian
Menindaklanjuti kejadian ini, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH mengonfirmasi bahwa Polres Serdang Bedagai telah memasang garis polisi (Police Line) di lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pemilik kapal tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini, baik dari aspek penyebab kebakaran maupun kepemilikan kapal yang terbakar,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH.
Polres Sergai mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkan ke pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut. (Magdalena).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar