• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Pria RA Dilaporkan ke Polrestabes Medan,Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    JON KEY
    Sabtu, 22 Maret 2025, 00.14 WIB Last Updated 2025-03-22T07:14:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pria RA Dilaporkan ke Polrestabes Medan,Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur





    Medan, (PKH) Seorang pria berinisial RA (38) warga Amplas,Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan karena diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur TS (16) warga Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan,Senin (17/3/2025).

    Menurut keterangan korban,peristiwa pencabulan terjadi pada 20 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 Wib.

    Sebelumnya antara korban dengan RA berkenalan melalui aplikasi OMI dan pada hari kejadian pelaku merayu korban untuk bertemu sambil makan-makan.

    Dengan mengendarai mobil,TS bukannya diajak makan-makan tapi dibawa ke Hotel AI di kawasan Padang Bulan Medan.

    Di dalam kamar hotel,TS yang masih pelajar SMK itu sempat melawan dengan menjambak rambut RA tapi tenaga pelaku lebih kuat.

    Pada hari itu RA berhasil merudapaksa Putri sebanyak tiga kali.Usai melakukan aksi bejadnya RA mengancam agar Putri jangan menceritakan kejadian kepada keluarga.

    Bahkan RA juga sempat mengiming-imingi akan menikahi TS setamat sekolah.

    Semula TS tak berani melaporkan kejadian tersebut karena ancaman RA.

    Karena merasa trauma akhirnya TS menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga.Sontak membuat keluarga marah.

    Ditemani keluarga,Putri akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/898/III/SPKT/POLTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Maret 2025 petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap TS.

    Sementara menurut ibu korban bernama Suryani,setelah adanya laporan tersebut pihak RA coba menghubungi keluarga Putri.

    “Pihak RA coba menghubungi kami minta berdamai,kata Suryani kepada media Rabu (19/3/2925).

    Namun pihak keluarga Putri menolak untuk berdamai dan mohon agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Ari Setyawan memberikan perhatian serius atas peristiwa yang mereka alami.Sebab anak mereka sudah kehilangan masa depan.(***)

    Ket : TS (Tiara Safitri)
    RA (Rafi Almitra)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini