• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Respon Cepat, Polres Sergai Rutin Tinjau Lokasi Perjudian, Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    JON KEY
    Minggu, 16 Maret 2025, 00.27 WIB Last Updated 2025-03-16T07:28:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Serdang Bedagai, 16 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan suci Ramadhan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan patroli dan peninjauan langsung ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang beredar melalui media online Sotarduganews.id dan Tambunpos.com, terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel di Kecamatan Sei Rampah dan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.  

    Berdasarkan Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI serta Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1159/XII/RES.4./2025/ DITRESKRIM tanggal 15 Maret 2025 mengenai pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam pemberantasan judi togel, Polres Sergai bergerak cepat dengan meninjau lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan.  

    Patroli dan Hasil Peninjauan

    Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekira pukul 20.30 WIB, PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tim yang terdiri dari personel Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Sat Reskrim Polres Sergai kemudian melaksanakan patroli ke empat lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, yaitu:  

    1. Warung Kak Butet di Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.  
    2. Warung Wak Jumingin di Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.  
    3. Warung Kopi Diva di Dusun I, Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban.  
    4. Dusun IV Pasar Miring, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.  

    Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian togel atau bentuk perjudian lainnya. Warung-warung yang disebutkan dalam laporan media online dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan bukti adanya praktik perjudian sebagaimana diberitakan.  

    Himbauan dan Klarifikasi

    Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH menegaskan bahwa hasil patroli ini membuktikan tidak adanya praktik perjudian di lokasi yang disebutkan. Pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut.  

    PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH pada Minggu (16/03) di Mapolres Sergai menyatakan bahwa dugaan pembiaran perjudian yang diberitakan oleh Sotarduganews.id dan Tambunpos.com adalah HOAX atau TIDAK BENAR. Ia mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, melakukan verifikasi, dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu memiliki dasar kebenaran.  

    Selain itu, Polres Sergai menjamin kerahasiaan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik perjudian di wilayahnya. Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, terutama di bulan Ramadhan, agar situasi tetap kondusif.  

    Petugas yang Terlibat 

    1. IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH. (Kanit Reskrim)  
    2. AIPTU S. DALIMUNTE  
    3. BRIPKA M. FAUZY SURYA RAMADHAN  
    4. BRIPDA RENDI SAPUTRA  
    5. AIPTU SUGIARTO  
    6. AIPDA SAHRIN HARO  

    Polres Sergai akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian.  (Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini