masukkan script iklan disini
Pilarkeadilanhukum.biz.id - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang akademisi bergelar Doktor. Sosok yang seharusnya menjadi teladan justru diduga merusak sistem pendidikan dengan tindakan manipulatif yang mencederai prinsip kejujuran akademik.
Kasus ini mencuat ketika seorang pemimpin sebuah sekolah tinggi diketahui mendirikan universitas baru yang beroperasi dalam satu atap dengan institusi sebelumnya. Parahnya, individu yang sama menjabat sebagai rektor di kedua institusi tersebut, membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan mahasiswa.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini semakin kuat dengan adanya temuan bahwa data mahasiswa dari sekolah tinggi yang dipimpinnya dimasukkan secara sepihak ke dalam sistem universitas tanpa sepengetahuan mahasiswa. Lebih mencengangkan lagi, program studi di universitas yang baru didirikan tersebut identik dengan program studi di sekolah tinggi, sehingga memungkinkan adanya tumpang tindih dalam sistem administrasi akademik.
Tak hanya itu, universitas tersebut didirikan di tengah moratorium yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, yang seharusnya melarang pendirian perguruan tinggi baru demi meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya permainan kotor dan pembiaran dari pihak terkait di tingkat kementerian.
Perbuatan ini jelas mencoreng dunia pendidikan dan melanggar berbagai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, untuk segera mengambil tindakan tegas guna menegakkan aturan dan memastikan bahwa dunia pendidikan tetap menjadi pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kami menyerukan kepada seluruh pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Jangan sampai praktik semacam ini dibiarkan berlarut-larut dan merusak masa depan generasi penerus bangsa.(Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar