YAYASAN PERGURUAN TINGGI ISLAM AL-HIKMAH MEDAN TEGASKAN PENGHENTIAN OPERASIONAL SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-HIKMAH TEBING TINGGI
Medan, 10 Maret 2025 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan menegaskan bahwa operasional Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Tebing Tinggi telah dihentikan secara resmi setelah terbitnya izin Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi.
Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Rules Gaja, S.Kom, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Setelah izin operasional untuk Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi diterbitkan, maka Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hikmah Tebing Tinggi tidak beroperasi lagi. Kami sebagai Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, yang sah berdiri sejak tahun 1983 dan memiliki izin untuk mendirikan serta mengelola perguruan tinggi ini, menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang memiliki hak atas sekolah tinggi ini," ujar Rules Gaja.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak yayasan akan mengambil langkah hukum jika ada pihak lain yang mengklaim hak atau wewenang atas perguruan tinggi tersebut.
"Kami siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak mana pun yang berupaya mengaku memiliki hak atas yayasan kami. Kami telah terdaftar secara sah dan legal sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Komitmen Yayasan untuk Pendidikan Berkualitas
Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan terus berkomitmen menjaga kualitas pendidikan tinggi berbasis Islam di Sumatera Utara. Dengan adanya Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi, yayasan berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan, khususnya di bidang keagamaan dan sosial.
Dengan rilis ini, yayasan berharap klarifikasi ini dapat menghindari kesalahpahaman serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait status operasional perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan.
Kontak Humas:
Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan
Sekretariat I: Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, Kota Medan
Email: yaspetiamedan83@gmail.com
Telepon: 0822-7610-0565
Tidak ada komentar:
Posting Komentar