masukkan script iklan disini
Medan – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan secara resmi memberhentikan Dr. H. Ficky Pardede, MA dari jabatannya sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi bersarkan Surat Keputusan Nomor : 21 / YASPETIA / S.Kep / III / 2025 Tentang Pemberhentian Jabatan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi Tertanggal 06 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka penertiban administrasi di lingkungan yayasan, sesuai dengan kebijakan yang melarang pejabat ketua sekolah tinggi untuk merangkap jabatan di institusi lain.
Berdasarkan temuan pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Dr. H. Ficky Pardede, MA diketahui juga menjabat sebagai rektor di universitas lain. Oleh karena itu, guna menjaga profesionalisme dan efektivitas kepemimpinan di STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi, yayasan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.
Sebagai pengganti, yayasan telah mengangkat Dr. Ahmad Ibrahim, M.Pd.I sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi yang baru berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 22 / YASPETIA / S.Kep / III / 2025 Tentang pengangkatan dan penetapan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi tertanggal 07 Maret 2025. Pengangkatan ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan yayasan.
Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah dalam menjalankan tata kelola yang baik serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi Islam.
Humas Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan
(Humas Yaspetia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar