masukkan script iklan disini
Medan - Medan kembali menjadi saksi penertiban lalu lintas yang digelar pada Sabtu malam, 12 April 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 20.30 hingga 23.30 WIB di kawasan Jl. Balai Kota dan Jl. Kesawan.
Informasinyang dihimpun awak media, dalam operasi ini, dua personel dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan diturunkan untuk mendampingi 30 personel dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan.
Razia ini dimulai saat personel Denpom I/5 Medan sudah bersiaga di titik simpang Grand City Hall.
Sekitar pukul 21.00 WIB, apel gabungan dilaksanakan di bawah komando Wakasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Budi.
Briefing tugas dilakukan oleh Iptu Timur sebelum seluruh personel mulai menyisir ruas jalan yang menjadi lokasi target penertiban.
Tepat pukul 21.30 WIB, razia dimulai. Tim gabungan menyetop kendaraan yang melintas, memeriksa kelengkapan surat-surat, perlengkapan berkendara, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dalam waktu dua jam, sebanyak 50 pelanggar dari kalangan masyarakat terjaring. Tidak ditemukan pelanggaran dari unsur TNI maupun Polri dalam kegiatan tersebut.
Meski arus lalu lintas sempat sedikit melambat akibat pemeriksaan, kondisi di lapangan tetap terkendali.
Para petugas dibekali perlengkapan standar seperti helm, rompi, senter lalu lintas, borgol, dan alat komunikasi HT demi kelancaran dan keamanan razia.
Operasi penertiban yang berlangsung kondusif ini menegaskan komitmen aparat gabungan, termasuk Denpom I/5 Medan, dalam mendukung ketertiban dan keselamatan berkendara di wilayah hukum Polrestabes Medan.(Magdalena)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar