masukkan script iklan disini
Langkat - Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 22 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA, 26 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam dan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan RA bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,89 gram, serta satu unit handphone merk iPhone berwarna ungu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Penangkapan ini adalah langkah awal. Kami tidak akan berhenti di sini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba sampai ke akarnya," ujar Kasat Narkoba.
Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polres Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Dukungan penuh dari masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.
Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Bersama, kita bisa menjaga masa depan generasi muda Langkat dari bahaya laten narkotika.(Magdalena)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar