• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    DIDUGA ADA PENYELEWENGAN, PROYEK IRIGASI DI DESA BULUH CINA MENUAI SOROTAN

    JON KEY
    Jumat, 04 April 2025, 00.59 WIB Last Updated 2025-04-04T07:59:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Deli Serdang – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai dengan dana sebesar Rp. 199.376.270 dan dikerjakan oleh CV. Elia Pangestu Jaya ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

    Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dan standar yang seharusnya. Pekerjaan konstruksi tampak asal-asalan, dengan indikasi penggunaan material di bawah standar serta pengerjaan yang terkesan terburu-buru. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek ini dijalankan tidak dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang semestinya.
    Sejumlah warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kualitas pembangunan saluran irigasi ini. “Kami berharap proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani, bukan hanya formalitas untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    Sementara itu, gambar teknis proyek yang seharusnya menjadi acuan menunjukkan bahwa pembangunan menggunakan struktur beton bertulang. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam implementasi konstruksi. Jika dugaan ini benar, maka infrastruktur yang dibangun berpotensi tidak bertahan lama, merugikan masyarakat dan membuang anggaran negara secara sia-sia.
    Dengan adanya indikasi ini, publik mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan instansi terkait untuk segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, serta memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar teknis. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan, masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di proyek-proyek lainnya.(Darto).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini