• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    HIMBAUAN TIDAK CORET-CORET: POLRES SERGAI DAN JAJARAN SERENTAK KUNJUNGI SEKOLAH SMA/SMK PASCA UJIAN AKHIR

    JON
    Senin, 21 April 2025, 01.22 WIB Last Updated 2025-04-21T08:23:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Serdang Bedagai, 21 April 2025 - Polres Serdang Bedagai bersama seluruh Polsek jajaran hari ini secara serentak melaksanakan patroli dan himbauan ke sekolah-sekolah jenjang SMA/SMK di seluruh wilayah hukum Polres Sergai pasca penyelenggaraan ujian akhir sekolah.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Kapolres Serdang Bedagai Nomor: B/ND/58/IV/OPS.1.3/2025/Bag Ops tanggal 19 April 2025 tentang Razia atensi aksi coret-coret dan konvoi pasca Ujian assessment akhir sekolah jenjang SMA/SMK yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Serdang Bedagai.

    PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan perilaku negatif dari para pelajar yang baru menyelesaikan ujian akhirnya, seperti tawuran, kebut-kebutan, konvoi bergerombol, dan khususnya aksi coret-coret seragam sekolah.

    "Kami mengajak pihak Kepala Sekolah serta para guru untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Serdang Bedagai ini, terutama dengan menghimbau para siswa tidak melakukan aksi coret-coret baju atau seragam sekolah serta konvoi kendaraan dengan kebut-kebutan di jalan, yang dapat membahayakan diri siswa maupun orang lain," ujar IPTU Zulfan.

    Polres Sergai dan jajarannya melakukan kegiatan patroli dan himbauan di beberapa lokasi strategis, termasuk:

    1. Wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu:

      • SMA Negeri 1 Desa Pematang Guntung
      • SMK Negeri 1 Desa Pekan Sialang Buah
      • Area sepanjang jalan, warung, dan tempat berkumpul pelajar
    2. Wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul:

      • SMA Negeri 1 Dolok Masihul
      • SMK Negeri 1 Dolok Masihul
      • Tempat jajanan dan berkumpulnya siswa di Lingkungan I dan II
    3. Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin:

      • Sekolah SMA sederajat di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin
    4. Wilayah Hukum Polsek Perbaungan:

      • SMA Negeri 1 Perbaungan
    5. Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin:

      • SMK Negeri 1 Pantai Cermin
    6. Wilayah Hukum Polsek Firdaus:

      • Simpang Pokok Asam Dusun 11 desa Firdaus
      • Simpang Mesjid Jami' Dusun III Desa Sai Rampah

    Selain himbauan untuk tidak melakukan aksi coret-coret dan konvoi, petugas juga mengingatkan para siswa bahwa pakaian seragam yang sudah tidak digunakan sebaiknya disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan, sebagai alternatif yang lebih positif dan bermanfaat.

    "Kami berharap para siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum," tambah IPTU Zulfan mengakhiri keterangannya.(Magdalena)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini