• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    HOAX!, Polres Sergai Tindak Lanjuti Dumas Lokasi Judi Ternyata Kosong

    JON
    Sabtu, 05 April 2025, 11.36 WIB Last Updated 2025-04-05T18:36:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sergai, 05 April 2025 - Polres Sergai menerima dumas masyarakat lewat video amatir dan pemberitaan melalui media online tentang adanya aksi perjudian jenis tembak ikan yang sedang berlangsung di beberapa lokasi di Kab. Serdang Bedagai.

    Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memerintahkan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, untuk segera mengecek lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan.

    Pada hari Kamis, tanggal 03 April 2025, sekira pukul 11.00 Wib, Kasat Reskrim Polres Sergai memimpin kegiatan yang didampingi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai untuk bergerak cepat dan meninjau langsung lokasi perjudian jenis tembak ikan yang dikabarkan tersebut di Simpang 3 Desa Sei Belutu Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

    Namun, setiba di lokasi, tempat yang dikabarkan adanya aktivitas perjudian maupun alat meja judi tembak ikan tidak ada atau nihil.

    Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menerangkan bahwa setelah ditinjau dan dicek langsung ke lokasi atau tempat tersebut kosong tidak ada apa-apa.

    Pada hari Sabtu, tanggal 05 April 2025, sekira pukul 14.30 Wib, Kasat Reskrim Polres Sergai memimpin Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai bergerak cepat dan meninjau langsung lokasi perjudian jenis tembak ikan yang dikabarkan tersebut di Dusun V Desa Sei Rejo, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai.

    Namun, setiba di lokasi, tempat yang dikabarkan adanya aktivitas perjudian maupun alat meja judi tembak ikan tidak ada atau nihil.

    Pada hari Sabtu, tanggal 05 April 2025, sekira pukul 20.30 Wib, Kapolsek Tanjung Beringin dan Anggota Kanit Propam Polsek dan Unit Reskrim bergerak cepat dan meninjau langsung lokasi perjudian jenis tembak ikan yang dikabarkan tersebut di Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Sergai.

    Namun, setiba di lokasi, tempat yang dimuat dalam link berita tersebut perjudian maupun alat meja judi tembak ikan tidak ada atau nihil.

    Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pemberitaan negatif media online yang berisi adanya aktivitas perjudian di beberapa lokasi tersebut adalah hoax atau tidak benar.

    Kasi Humas menghimbau agar masyarakat dapat lebih teliti jika ada informasi yang didapat melalui media sosial, online, dan lainnya serta berita yang telah beredar agar dipastikan kebenarannya.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini