• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Ketua DPC.PWRI Kota Tanjungbalai Resmi Laporkan SP atas Pencemaran Nama Baik Organisasi Yang Di Pimpinnya.

    JON
    Senin, 21 April 2025, 03.12 WIB Last Updated 2025-04-21T10:13:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Yusman resmi melapor ke Kapolres Tanjungbalai Sumut, Senin (21/4/2025).

    Ketua DPC.PWRI Yusman bersama beberapa pengurus Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Tasmilsyah Nasution, Dedi Lemvino melaporkan kasus pencemaran nama baik DPC.PWRI yang dipimpinnya ke Kapolres. Laporan diterima Ka.SPKT Kanit.I Syahban Astono. 

    Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STTP /27/III/2025/RES T.BALAI, bahwa SP oknum yang mengaku Pembina IWOI Kota Tanjungbalai telah menuding DPC
    PWRI Tanjungbalai membeking badan usaha yang melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online.

    Merasa wadah yang dipimpinnya tidak ada membeking badan usaha yang dikatakan  melanggar peraturan,  akan tetapi hanya kemitraan sesuai plank di lokasi tersebut.
    Menurut kronologi atas konfirmasi kepada Ketua DPC PWRI Yusman ketika di temui awak media ini di kantornya mengatakan , 
    "Pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekira pukul 09.00 wib di kota Tanjungbalai ketika saya sedang mengoperasikan handphone milik saya dan membuka media sosial whatshap saya pada group chat" RUANG PUBLIK TBA seorang laki laki yang saya kenal bernama MAULANA JUANG HARAHAP ,SH mengirimkan link yang berisi pemberitaan mengenai DPD IWOI Kota Tanjungbalai sesalkan adanya Wadah Wartawan yang latah bekingi Badan Usaha yang langgar Peraturan , dengan menampilkan gambar gerbang yang terdapat Plank milik PWRI , kemudian ketika saya membuka pemberitaan tersebut saya ketahui  bahwa salah seorang yang mengaku Pembina IWOI ( Ikatan Wartawan One Line Indonesia ) bernama SOFYAN PARINDURI ( SP) menyesalkan adanya Wadah Wartawan yang Wilayahnya di Kota Tanjungbalai membekingi usaha yang melanggar Peraturan didaerah Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan , akibat perbuatan tersebut saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang PWRI ( Persatuan Wartawan Republik Indonesia ) Tanjungbalai , Merasa keberatan dengan pernyataan tersebut dan Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai", Pungkas Yusman ,
      (Adenasti/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini