• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku Geng Motor yang Aniaya Pelajar, Aksi Viral di Medsos

    JON KEY
    Senin, 07 April 2025, 07.23 WIB Last Updated 2025-04-07T14:23:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Asahan – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus kekerasan yang dilakukan sekelompok geng motor dan viral di media sosial, seperti ASAHAN TV, Tribun News, dan YouTube Tribun. Tiga pelaku utama diamankan dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial MSAP (17 tahun )

    Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial MFFM (18), ASN (16), dan RK (18) yang tergabung dalam kelompok geng motor “Mafia Bangladesh” ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Jumat, 4 April 2025.

    “Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap korban di bawah umur, dan telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kapolres.

    Penganiayaan terjadi pada Senin, 1 April 2025, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur. Peristiwa berawal dari cekcok antara geng motor “Mafia Bangladesh” dan “MR. Kriwo” yang sama-sama nongkrong di sebuah kafe. Ketegangan berlanjut hingga ke jalan, berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.

    Korban dianiaya di beberapa lokasi, termasuk di depan toko Zaitun Bakery, kawasan Pabrik Benang, dan Masjid Al Husna. Ia dipukul, ditendang, bahkan dipaksa mencuci wajahnya yang berlumuran darah sebelum akhirnya ditinggalkan.

    Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian para pelaku. Ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

    “Kami tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKBP Afdhal Junaidi.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini