masukkan script iklan disini
Langkat — Satuan Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 25 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria berinisial A, 27 tahun, berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,66 gram di kawasan Pelawi, Gang Seroja, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Langkat segera memerintahkan Kanit III beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian intensif, sekitar pukul 23.30 WIB tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan sedang berada di dalam sebuah rumah kosong. Dengan sigap, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu serta sebuah alat hisap sabu yang tergeletak di lantai. Selain itu, uang tunai sebesar tiga puluh ribu rupiah juga ditemukan di kantong celana tersangka. Saat diinterogasi di lokasi, tersangka A mengakui bahwa dua plastik berisi sabu tersebut adalah miliknya. Setelah ditimbang, barang bukti sabu itu memiliki berat bruto 1,66 gram.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, SH, MH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari upaya kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak pidana narkoba di lingkungannya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan generasi muda," tegas AKP Rudy Saputra.
Sat Narkoba Polres Langkat berkomitmen untuk terus bergerak cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, sebagai upaya menjaga Kabupaten Langkat tetap bersih dari ancaman narkotika.(Magdalena)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar